Thursday, March 26, 2009

SPT tahunan


Sebagai warga negara yang baik ga lupa dunk buat bayar pajak.
Nah Maret ini untuk pertama kalinya aku bayar SPT tahunan PPh pribadi. Kebetulan tempat aku membayar deket tempat kerja, yaitu di KPP PRATAMA JAKARTA KEBON JERUK. Lokasinya pinggir jalan tol arah Merak (Jl. Arjuna Selatan)
Nah...dari perusahaan aku dapet formulir 1721-A1. Formulir ini berisi tentang besar gaji setahun, besar potongan pajak dll. Kita juga diberi fomulir 1770 SS, 1770 S, 1770 S-I, 1770 S-II. Pertama bingung juga, tapi setelah nanya-nanya plus browsing2 jadi tahu gimana cara ngisinya.
Untuk mengisi formulir (1770 SS, 1770 S, 1770 S-I, 1770 S-II) berdasarkan pada formulir 1721-A1. Jika penghasilan Anda dalam setahun tidak melebihi Rp 60 juta (untuk tahun 2008) maka cukup mengisi formulir 1770 SS saja, jika lebih Anda harus mengisi formulir 1770 S, 1770 S-I, 1770 S-II. Lebih pusing tuh...

Sebelum menyerahkan berkas pajak, apa yang sudah kita isi dikonsultasikan ke bagian pengecekan apakah pengisisan sudah benar atau belum. Tempatnya sebelah kanan pintu masuk.

Kemudian ambil nomor antrian disebelah kiri pintu masuk.







Lalu...ngantri dehhh







Setelah menyerahkan berkas SPT tahunan, kita akan mendapat bukti penyerahan seperti ini nih...
Selesai.... orang bijak taat pajak

No comments: